Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Kasus (SIPP-PN), terjadi peningkatan jumlah kasus dari Januari hingga Oktober tahun 2020 dibandingkan tahun 2019. Terjadi peningkatan 81% kasus dibandingkan tahun 2019, dari 320 kasus. hingga 578 kasus.
Berdasarkan daerah asalnya, kasus terbanyak berasal dari SIPP Jakarta Pusat yaitu sebanyak 387 kasus (67%). Sisanya berasal dari SIPP Surabaya 83 kasus (14%), SIPP Semarang 62 kasus (11%), SIPP Medan 42 kasus (7%), dan SIPP Makassar 4 kasus (1%).
Berdasarkan jenis perkara, 87% atau 501 kasus merupakan perkara “Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang”, dan sisanya 13% atau 77 perkara merupakan perkara “Permohonan Pernyataan Pailit”. Kasus kebangkrutan terbanyak berasal dari SIPP Jakarta Pusat (41 kasus) dan SIPP Semarang (19 kasus).
Berdasarkan lini bisnis, 22% dari 578 kasus berasal dari sektor Properti, 20% dari sektor Konstruksi, 14% dari Pengembang, 13% dari kasus pribadi, dan lain-lain.
Berdasarkan pertumbuhan bulanan, pada awal tahun pada April 2020 jumlah kasus berada pada titik terendah atau turun -11% dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Sedangkan pada Juli 2020 jumlah kasus mengalami pertumbuhan. berada di titik tertinggi yaitu 207% dibandingkan periode yang sama tahun 2019.