Unsupported Browser
Browser tidak didukung
Maaf, situs web kami tidak mendukung Internet Explorer. Untuk menikmati situs web kami, coba gunakan browser baru seperti Google Chrome, Microsoft Edge, Safari atau Mozilla Firefox.
crif_invertito
Indonesian chevron-right
Gabung person-primary Siapa kita Produk Kontak Cara Pembayaran Berita arrow-left-white Back Kebijakan Cookie Kebijakan Privasi Ketentuan Penggunaan Indeks Perusahaan
Telusuri bisnis search-white
Opsi lanjutan down-inverse

Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Potensi Ekonominya


Nusa Tenggara Timur adalah salah satu provinsi di Indonesia yang meliputi bagian timur Kepulauan Nusa Tenggara. Provinsi ini memiliki 22 kabupaten atau kota dengan ibukotanya bernama Kupang. Dilihat dari struktur bidang usahanya, perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Timur masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan.

Di bidang pertanian, lahan kering merupakan salah satu sektor potensial di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terus didorong oleh Pemerintah Nusa Tenggara Timur dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia agar dapat dikembangkan menjadi perekonomian yang mendukung dan ketahanan pangan bagi Komunitas.

Pada awalnya prospek pertanian di Nusa Tenggara Timur dinilai tidak menjanjikan dan tersingkir karena terlalu banyak lahan kering. Namun dengan keuletan masyarakatnya, kini Nusa Tenggara Timur memiliki beberapa komoditas pertanian yang dapat dikembangkan di lumbung komoditas untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Pada tahun 2019, beberapa komoditas asal Nusa Tenggara Timur yang diekspor ke Timor Leste melalui Pos Perbatasan Nasional PLBN Mota'ain, yaitu kedelai 17,5 ton, kacang tanah 5 ton, kacang hijau 0,75 ton, dan lada / lada senilai 40 kilogram. Rp 199,5 juta. Meski secara keseluruhan nilainya tidak besar, itu merupakan indikator yang baik untuk perkembangan bisnisnya. Selain itu, beberapa komoditas lain yang diekspor ke Timor Leste antara lain sayuran segar, buah-buahan, kedelai, dan bawang merah.

Untuk sektor kehutanan sebagaimana dimaksud dalam data Kementerian Kehutanan tahun 2018, luas kawasan konservasi hutan dan laut di Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 3911 / Menhut-VII / KUH / 2014 diukur seluas 1.784.751 hektar (Ha) tersebar di 291 Kawasan Hutan (KH) dengan 27% tutupan lahan dan 73% non hutan. Hasil hutan yang tumbuh di Nusa Tenggara Timur juga terdapat beberapa jenis seperti hutan campur, jati, mahoni, kayu merah, kayu sengon (albizia chinensis), kemiri, gmelina, dan kapuk (ceiba pentandra).

Sedangkan produk non kayu yang bisa diproduksi di sana antara lain asam, kemiri, kayu cendana, kayu pepaya, dan madu. Untuk produk kehutanan, produk mebel jati berkontribusi sebanyak 191 meter kubik dengan nilai ekspor Rp 2 miliar hingga September 2020. Komoditas ekspor tersebut dipastikan sehat dan aman, serta sesuai dengan persyaratan ekspor negara. memimpin negara tujuan dengan mengeluarkan sertifikasi jaminan bebas dari penyakit tanaman.

Pohon cendana (Santalum album) dari Nusa Tenggara Timur juga populer dan sangat diminati di pasar internasional. Produk turunan dari pohon ini adalah kayu cendana dan minyak cendana. Karena sifatnya yang harum, kayunya dapat digunakan sebagai bumbu dapur, kemenyan, aromaterapi, campuran parfum, bahkan untuk pembuatan senjata tradisional keris sangkur (warangka). Kayu cendana yang baik memiliki aroma yang bertahan selama berabad-abad.

Berdasarkan data Pusat Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (B2P2BPTH), pengiriman kayu cendana dari Nusa Tenggara Timur mencapai Rp 2,5 miliar per tahun pada periode 1986-1992 atau menyumbang 40% dari pendapatan provinsi.

Namun karena kurangnya pengelolaan dalam pengelolaan sumber dayanya, pada periode 1991 sampai 1998 ekspor cendana dari Nusa Tenggara Timur mengalami penurunan dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menyusut hingga hanya 12% menjadi 37%.

Penurunan ekspor terus berlanjut hingga tahun 1997 tidak ada lagi ekspor dari kawasan ini. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nusa Tenggara Timur berupaya mengembalikan aroma kayu cendana dengan memperbaiki tata kelola budidaya.

Dalam kurun waktu 2010–2018, tercatat ada 3.344.317 pohon cendana yang ditanam di Nusa Tenggara Timur. Biasanya dibutuhkan waktu sekitar 25 tahun untuk mendapatkan pohon cendana yang baik. Oleh karena itu, saat ini kayu cendana belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan sektor kehutanan di Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, perekonomian dan kehidupan masyarakat Nusa Tenggara Timur juga sangat erat kaitannya dengan peternakan sapi. Tercatat dalam sejarah, sejak 1938 peternak asal Nusa Tenggara Timur telah mengirimkan 3.000 ekor sapi ke Hongkong. Hal ini terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya, hingga pemerintah daerah fokus pada pemenuhan kebutuhan sapi domestik. Dengan nilai sejarah yang khas bagi masyarakat setempat, kegiatan beternak sapi dinilai menjadi prioritas di Nusa Tenggara Timur. Tak heran jika peternakan sapi menjadi komoditas unggulan di Nusa Tenggara Timur, khususnya Kupang. Tercatat, pada 2019 sebanyak 80.440 ekor sapi dikirim ke luar daerah untuk memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri di Indonesia, yang lebih dari separuhnya dipasok dari Kupang.

Namun, sejak awal tahun 2020, peternakan sapi di Nusa Tenggara Timur terus mengalami kerugian. Sejak Nusa Tenggara Timur dilanda pandemi COVID-19.